Struktur Organisasi
Jabatan | : | KASI PELAYANAN |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | SUSAMSI |
TUGAS KEPALA SEKSI PELAYANAN Kepala Seksi Pelayanan bertugas membantu Kepala Desa sebagai pelaksana tugas operasional. FUNGSI KEPALA DUSUN 1. Penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat; 2. Peningkatan upaya partipasi masyarakat; 3. Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penyandang masalah kesejahteraan sosial dan bidang sosial lainnya; 4. Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan pelestarian nilai sosial budaya masyarakat dan ketenagakerjaan; 5. Perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan keagamaan; 6. Penyiapan konsep Rancangan Peraturan Desa sesuai bidang tugasnya; 7. Pelayanan kepada masyarakat; 8. Penyelenggaraan pengembangan peran serta dan keswadayaan masyarakat; 9. Penyusunan laporan pelaksanaan seluruh kegiatan sesuai bidang tugasnya; 10. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; dan 11. Pemberian saran dan pertimbangan kepada Kepala Desa mengenai kebijakan dan tindakan yang akan diambil di bidang tugasnya; 12. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan Kepala Desa |
no description