SOSIALISASI PENGISIAN BPD KEDALINGAN

  • Feb 29, 2020
  • kedalingan

KedalinganNews.. —Bertempat di Balaidesa Kedalingan Jumat ( 28/02/2020 ) telah dilaksanakan Sosialisai Pengisian BPD desa Kedalingan. Sosialisai di lakuan karena Masa Keanggotaan BPD desa Kedalingan akan berakhir pada 20 Maret nanti. Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2014 Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) merupakan wakil dari penduduk Desa berdasarkan keterwakilan wilayah yang pengisiannya dilakukan secara demokratis melalui proses musyawarah atau pemilihan langsung secara perwakilan. Masa keanggotaan BPD adalah selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji. Dalam sosialisi tersebut juga di hadiri tim pengawas dari Kecamatan, Babinkamtibmas, semua lembaga desa Kedalingan baik RT,RW,LPMD,Karang Taruna,PKK,maupun tokoh mayarakat desa Kedalingan. Sedangkan bahan sosialisasi di jelaskan secara gamblang oleh Bambang Setyo selaku Tim Pengawas dari Kecamatan Tambakromo. Adapun persyaratan untuk menjadi anggota BPD adalah :

  1. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
  3. Berusia paling rendah 20 ( dua puluh ) tahun atau sudah / pernah menikah ( Akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir , KTP dan KK ) – diligalisir
  4. Berpendidikan  paling rendah SLTP atau sederajat (Fc ijazah tingkat dasar s/d terakhir diligalisir pejabat berwenang)
  5. Bukan sebagai Perangkat Desa
  6. bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD
  7. sehat jasmani dan rohani
  8. tidak mempunyai hubungan keluarga dengan Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa
  9. belum pernah menjabat selama 3 (tiga) periode masa jabatan anggota BPD
(Diupayakan dari unsur Profesi atau non profesi yang berdomisili di desa bukan perantauan) Dalam sambutanya Kepala Desa Kedalingan Joko Waluyo berharap BPD yang terpilih dalam periode tahun 2020 sampai 2026 mempunyai dedikasi yang tinggi, semangat, terutama jiwa jiwa muda dan wajib mengikuti Paguyuban Kendali Songo. ( ap- red )