PROGRAM PADAT KARYA TUNAI DESA KEDALINGAN

  • Sep 21, 2018
  • kedalingan

Kedalingan..  Padat Karya Tunai ( PKT )merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin dan marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan. Pelaksanaan program padat karya diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga terjadi pemerataan ekonomi ke perdesaan sekaligus untuk mengatasi kesenjangan. Desa Kedalingan untuk saat ini telah melaksanakan Program padat karya ( PKT ) tahap yang kedua,sedangkan untuk PKT tahap pertama telah dilaksanakn dengan baik.PKT Tahap pertama meliputi Rt.O4/Rw.02,Rt.O5/Rw.02,Rt.06/01,Rt.04/03.Program PKT desa Kedalingan untuk anggaran tahun 2018 ini di fokuskan pada pembenahan saluran air dan saluran pertanian. ap_red