PENERIMAAN INSENTIF BPD,RT/RW DAN THR BAGI TAKMIR MASJID

  • Jun 13, 2018
  • kedalingan

Kedalingan,, Insentif adalah suatu sarana memotivasi berupa materi, yang diberikan sebagai suatu perangsang ataupun pendorong dengan sengaja kepada para pekerja agar dalam diri mereka timbul semangat yang besar untuk meningkatkan produktivitas kerjanya dalam organisasi maupun kelembagaan. Guna memotivasi kinerja kelembagaan maupun organisasi di desa Kedalingan,pemerintah desa Kedalingan memberikan insentif bagi BPD,Ketua RT,Ketua RW,maupun LPMD.Turut juga di berikan insentif bagi Takmir Masjid,Linmas maupun kader posyandu. Insentif di berikan secara bertahap,tahap pertama di berikan ke BPD.Selain pemberian insentif,dbahas pula perubahan anggaran karena hasil lelang bondo desa tidak sesuai perkiraan awal.   Tahap berikutnya pemberian insentif kepada ketua RT/RW,LPMD,kader posyandu,Linmas,takmir masjid,dan pembagian THR bagi bilal dan Khotib. Semua kegiatan tersebut di ambil dari Alokasi Dana Desa (ADD),dan Penghasilan Asli Daerah (PAD) anggaran tahun 2018. Ak_red