DANA DESA TAHUN 2020 LEBIH DI FOKUSKAN KE GEDUNG OLAH RAGA

  • Jan 04, 2020
  • kedalingan

KedalinganNews... Di awal tahun ini banyak pekerjaan menanti bagi Pemerintah desa Kedalingan.Penyusunan rencana kerja selama setahun dan penetapan APBDES merupakan hal yang paling utama.APBDES di tetapkan sesuaiĀ  usulan per lembaga baik lingkup rt/rw,karang taruna, BPD maupun lembaga desa lainnya yang tercatat dalam rapat Musrenbangdes yang di laksanakan sebelumnya. Anggran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDES) berisi rincian pendapatan desa baik bersumber dari Dana Desa, alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan keuangan baik dari tingkat kabupaten dan provinsi maupun pendapatan Asli Desa ( PAD),untuk desa Kedalingan PAD di dapat dari Lelang Bondo desa setiap tahunnya. Selain pendapatan desa, APBDES juga berisi rincian belanja dan pembiayaan selama setahun, untuk pembangunan fisik, pengembangan desa, pemberdayaan masyarakat sesuai program dan kebutuhan desa. Tahun 2020 ini desa kedalingan mendapatkan kucuran Dana Desa sebesar Rp. 980.967.000,- dan ADD sebesar Rp. 374.393.000, dan PAD yang di perkirakan sekitar Rp.134.000.000,- Banyaknya usulan dalam rapat Musrenbangdes,membuat desa Kedalingan harus membuat skala prioritas untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2020. Dalam rapat rencana penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa yang di laksanakan jumat malam 03 Januari kemarin,penetapan skala prioritas berlangsung agak alot.Perbedaan pendapat antar sesama anggota rapat yang di hadiri Kasi Pemerintahan kecamatan Tambakromo,BPD,LPMD,RW,Karang taruna,anggota linmas,takmir masjid,Babinsa,Babinkamtibmas,dan lembaga lainnya itu berlangsung agak lama.Sesuai aturan yang berlaku penetapan RKP dan RAPBDES hanya di hadiri oleh Pemerintah Desa dan BPD Kedalingan,tapi karena kebijaksanaan Kepala desa Kedalingan Joko Waluyo,untuk penetapan APBDES dihadirkan lembaga desa lainnya sebagai transparasi Dana desa kepada masyarakat.Dalam rapat kemarin juga di tampilkan slide show pencapaian pembangunan fisik selama tahun 2019.Akhirnya di sepakati Dana desa tahun 2020 di fokuskan ke pembangunan gedung olah raga yang berlokasi di SDN 02 Kedalingan,rabat rt 01 rw 02,pembiayaan modal BUMDES,dan program stunting salah satu program PKK,rabat lingkungan rt 04 rw 01. Tahun 2020 ini penggunaan dana ADD memang berbeda dari tahun sebelumnya.Menyusul PP nomer 11 tahun 2019,Pemerintah wajib memberikan Siltap kepada desa,perangkat desa,sekretaris desa yang besarannya 82,40 persen dari dana ADD.Sehingga pembiayaan yang tahun lalu dapat tercover oleh dana ADD,untuk tahun ini di alihkan ke pendapatan asli desa ( PAD ). ( ap-red)